SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jumat 12 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Asisten Pembinaan Rosalina Sidabariba,SH.,MH, Kabag TU, Para Koordinator dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti sosialisasi bahaya listrik oleh PT. PLN (Persero) UP3 Jambi

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung Lantik Dr. R. Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim dan Seniman Ludruk Berkolaborasi Edukasi Hukum

Redaksi Mojokerto