SuaraKawan.com
Hukrim

Kajati Jatim Menjadi Nara Sumber Pada Acara Diskusi Publik Dengan Tema “Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan”, Bertempat Di Gedung Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya

Pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Gedung Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH dan Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Unair, Bapak Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M. Hum menjadi Nara Sumber Pada acara Diskusi Publik dengan Tema “Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan”, dimana acara ini digagas oleh CEO ADHYAKSA DIGITAL, Bapak FELIX SIDABUTAR;

Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan semakin meningkat, sesuai hasil survey dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), dimana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan dipengaruhi oleh sejumlah faktor antara lain penanganan kasus korupsi: transparansi dan akuntabilitas: liputan media yang berperan besar dalam membentuk persepsi publik. namun demikian, kejaksaan masih perlu meningkatkan kinerjanya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dapat lebih meningkat lagi kedepannya. Kajati Jatim menyampaikan bahwa Public Trust yang diberikan kepada Kejaksaan saat ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat, akademisi dan media.

Prof. Jojo, panggilan akrab guru besar Unair yang menjadi salah satu pembicara mengakui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini terus meningkat, harapannya, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat pencari keadilan mampu diwujudkan Kejaksaan. Senada dengan pendapat Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono Suwadi, SH,MH yang mengingatkan Kejaksaan untuk terus berbenah dan meneguhkan komitmen merawat Public Trust yang diperolehnya. Komisi Kejaksaan, sebagai lembaga pengawas eksternal juga mitra strategis Kejaksaan terus mendorong pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas juga humanis tidak sebatas jargon.

Related posts

Sharing Session Aspek Etik Hukum Pelayanan Kesehatan, Risiko Tindakan Medis dan Potensi Tuntutan Hukum serta Upaya Restorative Justice

Redaksi Surabaya

Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung: Jaksa BerAkhlak Merupakan Bentuk Dukungan Institusi Kejaksaan Wujudkan Indonesia Emas

Redaksi Surabaya