SuaraKawan.com
Hukrim

Kajati Jatim Menjadi Mentor Pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan Ii Tahun 2024 Di Badiklat Kejaksaan RI

 

Kajati Jatim, Dr.Mia Amiati, SH, MH, CMA pada hari Senin, tanggal 20 Mei   2024,  menghadiri undangan   Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I dan II Tahun 2024, sesuai   undangan dari Kapusdiklat  Manajemen dan Kepemimpinan, Badiklat Kejaksaan RI selaku Mentor/atasan langsung dari peserta diklat atas nama Retno Setyowati, S.H., M.Hum. (Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Melalui Projek perubahan, diharapkan peserta Diklatpim dapat Membangun karakter dan sikap perilaku integritas   dengan menjunjung tinggi  etika publik, taat pada  nilai-nilai, norma, moralitas dan tanggung jawab dalam memimpin unit instansinya; mampu membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi; mampu melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas; mampu melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan efisien  serta mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi kegiatan instansinya.

Kajati jatim merndukung sepenuhnya Projek Perubahan yang diajukan oleh Sdri. Retno yang berupaya untuk Tidak membangun sistem informasi digital yang dapat digunakan sebagai sarana monitoring penanganan perkara tindak pidana khusus melalui aplikasi digital SILAPSUS   (Sistem Informasi Laporan Tindak Pidana Khusus) transformasi digital di Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terwujud sebagaimana arahan Bapak jaksa Agung RI pada saar Rakernas Tahun  2023 bahwasanya Kita harus membiasakan diri dengan penggunaan berbagai teknologi yang perkembangannya sangat pesat, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat. Transformasi digital adalah solusinya sehingga tidak ada lagi Jaksa yang gagap teknologi (gaptek). Manfaatkanlah teknologi user friendly untuk mempermudah dan mempercepat informasi di tengah masyarakat modern saat ini.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

Redaksi Surabaya

PENGARAHAN JAMPIDUM MELALUI KUNKER VIRTUAL

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Di Gedung Grahadi Surabaya

Redaksi Surabaya