SuaraKawan.com
Hukrim

Kajati Jatim Menjadi Anggota Tim Penguji Pada Ujian Kualifikasi Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Nomor : 3089/B/UN3.SPS/I/PK.03.02/2024, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menjadi Anggota Tim Penguji pada Ujian Kualifikasi Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Bertempat di Ruang kuliah 5 (lima) lantai 2 (dua) Gedung Putih Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, Kajati Jatim bersama para Guru Besar pada kampus kebanggaan masyarakat Provinsi Jawa Timur ini menguji kualifikasi 5 (lima) orang mahasiswa Program Studi Pembangunan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sekolah Pasca Sarjana Unair.

Kelima mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana Universitas Airlangga itu, masing-masing atas nama Agus Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Kabid di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Helena Octavianne, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, Windhu Sugiarto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya dan Hadi Sucipto Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo.

 

Related posts

Wakil Jaksa Agung Dorong Sinkronisasi Persepsi Pulihkan Kerugian Negara

Redaksi Surabaya

Wakajati Jambi Hadiri Webinar “Transaksi Pasar Modal di Indonesia”

Redaksi Surabaya

Perkara Impor Gula PT SMIP, Tim Penyidik JAM Pidsus Periksa 1 Orang Saksi

Redaksi Surabaya