Forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024, melibatkan peran aktif satuan kerja daerah pada masing Kejati se-Indonesia dengan mengedepankan pokok bahasan yang tetap memperhatikan prioritas pemerintah melalui Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Teknokratik Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029, serta Proyeksi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, dengan intisari bahasan pengalokasian anggaran untuk membiayai belanja :
1. Penanganan Perkara Pidana Umum dan Pidana Militer;
2. Penanganan Perkara Pidana Khusus dan Pemulihan Aset;
3. Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum, serta Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara;
4. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan;
5. Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Non- Rupiah Murni.
Dimana keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 akan dirumuskan ke dalam Draft Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan, kemudian menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Kelompok Kerja (POKJA) yang hasilnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024.
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA beserta Asist en Pembinaan dan Kasubbag Perencanaan selaku Peserta Musrenbang menjadi Anggota POKJA V yang membahas tentang Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni