SuaraKawan.com
Hukrim

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menerima penghargaan dari Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur “Jaksa Sahabat Rimba”

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menerima penghargaan dari Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, yang diserahkan langsung oleh Bapak Wawan Triwibowo selaku Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur pada saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kejati Jatim, hari Rabu tanggal 4 September 2024.

Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura. Divisi Regional Jawa Timur merupakan salah satu unit kerja dari Perum Perhutani yang mengelola hutan di Provinsi Jawa Timur. Dalam pelaksanakan tupoksinya “pengelolaan hutan”, Perhutani melibatkan peran serta masyarakat dan stakeholder lainnya termasuk Kejaksaan, khususnya melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan :
a) Pembalakan liar atau perdagangan kayu atau hasil hutan ilegal;
b) Pelanggaran hak tradisional dan hak asasi manusia dalam operasi kehutanan;
c) Perusakan nilai konservasitinggi dalam operasi kehutanan;
d) Konversi hutan yang signifikan menjadi perkebunan untuk penggunaan non-hutan, termasuk dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional.

Kajati Jatim berperan aktif dalam mendukung kelestarian hutan dan melaksanakan penegakan hukum dengan tegas ketika ada peristiwa yang mengakibatkan kelestarian alam di Kawasan Perhutani yang dikenal dengan istilah hutan rimba terganggu baku mutunya dan memenuhi unsur pidana. Rimba adalah gambaran Hutan yg masih lebat, utuh dan alami,

Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, menilai bahwa Kajati Jatim adalah sosok sahabat bagi dunia kehutanan. Perjalanan karir Kajati Jatim sbg jaksa yg sejak dulu selalu peduli dalam menjaga kelestarianhutan tidak pernah diragukan. Hal itulah yg menginspirasi Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur menyatakan sosok Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA. CSSL layak mendapat penghargaan sebagai Jaksa Sahabat Rimba.

Dengan penanugerahan gelar Jaksa Sahabat Rimba, Kajati Jatim akan melaksanakan program bersama-sama dengan Divisi Regional Perhutani Jatim untuk membentuk hutan asuh atau binaan yg ditanami secara langsung oleh Kajati Jatim dan akan dirawat secara berkelanjutan sehingga sampai kapanpun dapat dikenang sebagai jejak hutan yg ditanam oleh Kajati Jatim.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

6 Perkara Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Pali dan Muara Enim, Ingatkan Jajaran Jaga Marwah Kejaksaan

Redaksi Surabaya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi Narasumber pada Kegiatan Jaksa Menyapa melalui podcast di TVRI Jambi

Redaksi Surabaya