SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Kajati Jatim Ajak Insan Adhyaksa Rawat Public Trust Melalui Pelayanan Publik yang Transparan dan Inovatif

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr Mia Amiati SH MH CMA, CSSL mengajak seluruh jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun di Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jawa Timur, untuk terus merawat kepercayaan masyarakat (Public Trust) terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

Ajakan ini disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan” yang digelar di Gedung Sekolah Pascasarjana Unair, Rabu, 14 Agustus 2024.

Menurut Mia Amiati, menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa.

“Merawat Public Trust bagi insan Adhyaksa ini adalah dengan kerja-kerja profesional, berintegritas, dan humanis. Aktif bersosialisasi, pola hidup sederhana, serta membangun kepedulian di lingkungan sosial masing-masing,” ujar Mia Amiati.

Di bawah kepemimpinan Mia Amiati, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan kinerja yang mengesankan di semua bidang, seperti Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Militer, Pembinaan, Pengawasan, Pidana Umum, serta Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada semester pertama tahun 2024, berbagai inovasi telah dilakukan, termasuk pengembangan layanan keterbukaan informasi publik yang memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi mengenai penanganan perkara dan kinerja pegawai.

Beberapa layanan unggulan yang telah diperkenalkan antara lain portal pengaduan masyarakat “Spam Lapor,” Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Inovasi ini sejalan dengan program “Kejaksaan Digital” yang dicanangkan oleh Kejati Jatim untuk mengembangkan aplikasi berbasis elektronik secara masif, integratif, dan komprehensif. Salah satu contohnya adalah aplikasi SIMIRA (Sistem Manajemen Informasi Perkara) yang memungkinkan publik untuk mengakses informasi mengenai perkara yang sedang berjalan maupun yang telah diputus.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta seluruh satuan kerjanya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang secara linear diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kita,” jelas Mia Amiati.

Mia Amiati menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengoptimalkan kinerja dan pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terus meningkat.

“Pada intinya kami akan berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat, semua tugas pokok dan fungsi, dengan mengoptimalkan pelayanan terhadap publik, artinya akan melakukan hal yang linier untuk mendorong tingkat kepercayaan publik,” katanya.

Untuk memastikan kualitas pelayanan, Mia juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal, salah satunya oleh Komisi Kejaksaan RI.

“Dengan adanya pengawasan dari Komisi Kejaksaan, kami justru merasa terbantu untuk segera keluar dari jalur yang tidak benar dan memperbaiki diri demi kejaksaan yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mia Amiati juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat, akademisi, dan media yang telah memberikan apresiasi dan dukungan.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami. Kawal kami dan ingatkan kami agar tetap dalam rel pelayanan dan penegakan hukum yang sesuai dengan hukum dan ketentuan yang ada,” tutupnya. (*)

 

Related posts

7 Perkara Dihentikan Tuntutannya Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Tol Japek II

Redaksi Surabaya

Jadi Buronan 6 Bulan, Tim Tabur Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Kasus KDRT

Redaksi Mojokerto