Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Dr. W. Wahyoedho Indrajit, SH.MH. menghadiri sidang pengukuhan guru besar Kehormatan Prof. (HUCA) Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H. di Universitas Airlangga tepatnya di Garuda Mukti lt.5 Kantor Manajemen Universitas Airlangga Kampus C, Mulyorejo Surabaya. Senin (10/6/2024)
Kehadiran Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan RI dalam acara ini menunjukkan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Prof. (HUCA) Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H. yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, dimana telah memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan ilmu hukum di Indonesia, baik melalui karya ilmiahnya maupun kiprahnya dalam berbagai organisasi hukum.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. (HUCA) Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H. menyampaikan tentang makna penegakan hukum dan keadilan dalam perkara perdata. Beliau menekankan pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam proses peradilan perdata. Menurutnya, penegakan hukum dan keadilan harus dilakukan dengan berpegang teguh pada asas-asas hukum dan norma-norma yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan guru besar tersebut antara lain :
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Ketua MA M Syarifuddin, mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rektor Universitar Airlangga Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E.,M.T.,Ak. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Basuki Sukardjono, S.H.,M.H. , Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Hadi Pangestu, S.H.,M.M.,M.H. dan Ketua BPK Isma Yatun