SuaraKawan.com
Hukrim

Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu Se-Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Papua di Yogyakarta

Pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan para Kajati, Aspidum dan Kajari se-Jawa dan Banten menghadiri acara Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu Se-Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Papua di Yogyakarta,

Acara dibuka dengan resmi oleh Menko Polhukam RI Bapak Hadi Tjahjanto. Dalam sambutannya, Menkopolhukam meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) mampu mengenali karakteristik kerawanan Pilkada 2024 di masing-masing daerah. dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat bagi daerahnya.

Sentra Gakkumdu dapat mewujudkan pencegahan dan pengawasan yang efisien, serta menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang tindak pidana pemilu.

Bapak Jam Pidum selaku Nara Sumber menyampaikan bahwa, Seluruh anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan, perlu memperkuat kolaborasi dengan membangun pemahaman yang sama dalam menangani pidana pemilu.

Related posts

Kasus Dugaan Korupsi Emas Surabaya, Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi

Redaksi Surabaya

Penahanan 3 Hakim PN Surabaya Dipindah ke Kejagung

Redaksi Surabaya

Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta Tekankan Pentingnya Sinergi OJK Dan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

Redaksi Surabaya