Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta jajarannya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Penggunaan Aplikasi e-PROWAS dan SiiGAP yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan secara luring di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari perwakilan satuan kerja kejaksaan se-Indonesia, termasuk Jawa Timur.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam menggunakan aplikasi e-PROWAS dan SiiGAP yang merupakan inovasi terbaru dalam sistem pengawasan kejaksaan. Dalam sambutannya, Inspektur V mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menyampaikan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital dalam bidang pengawasan.
Aplikasi e-PROWAS yang telah meraih penghargaan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi, kini hadir dengan pembaruan yang efektif sejak 1 Oktober 2024. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara online dan setiap laporan akan tercatat dengan jelas, sehingga memudahkan proses penanganan dan pengawasan.
Sementara itu, Sistem Informasi Inspektorat Pengawasan (SiiGAP) telah terintegrasi dengan berbagai sistem di lingkungan kejaksaan, seperti Inspektorat Keuangan, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Integrasi ini memungkinkan proses pengawasan menjadi lebih efisien dan efektif, serta memudahkan pelaporan yang mudah.
Selain itu bisa mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat alur kerja, dan menungkinkan akses dokumen kapan saja dan di mana saja. Memudahkan dalam memantau tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan serta Menjamin keamanan dan kerahasiaan dokumen
Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan aplikasi e-PROWAS dan SiiGAP secara optimal di wilayah kerjanya. Hal ini sejalan dengan upaya Kejaksaan Agung dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan akuntabel.