SIDOARJOterkini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam upaya penegakan hukum yang lebih tegas. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Pemkab Sidoarjo dan TNI, sebagai langkah penting untuk memberantas peredaran narkoba yang merugikan generasi muda. Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H., menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
”Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan metode pembakaran, dengan disaksikan oleh para pejabat terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti,”tegasnya.
Ditambahkan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Novan Basuki Ariyanto, pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam menangani kasus-kasus narkotika dan upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam menangani kasus narkotika,”ungkapnya.
Sementara itu Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah dampak negatif narkoba.
“Dampak negatif narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi bangsa,”tegas Dandim
Dengan pemusnahan ini, Kejari Sidoarjo berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(cles)