(SIDOARJOterkini) – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Asisten Rumah tangga (ART) di Perumahan Safira Stone Desa Masangan Wetan Sukodono, berinisial WIC (25) asal Malang, diamankan pihak kepolisian karena diduga telah membuang bayinya.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono dalam keterangan menjelaskan, kasus pembuangan bayi tersebut berhasil diungkap setelah sopir truk pengangkut sampah di perumahan Sukodono hendak membongkar muatan sampahnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon pada Jumat sore (28/10).
“Sopir truk melihat ada bungkusan handuk berwarna biru yang berisi jasad bayi dengan tali pusar masih menempel,”ungkap Novi, Minggu 30 Oktober 2022.
Dikatakannya, sang sopir pun berusaha membuka handuk biru tersebut yang isinya jasad bayi beserta celana dalam warna merah, dan membawanya kembali di kawasan Masangan Wetan Sukodono tempat dirinya mengambil sampah tadi, dan melapor ke Polsek Sukodono.
“Setelah dua hari melakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengamankan terduga pelaku,”ujarnya.
Ditegaskannya, terduga pelaku pembuang bayi WIC (25) berhasil diamankan dan selanjutnya dilakukan visum di RSUD Sidoarjo.
“Saat ini perkara pembuangan bayi dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo untuk penyidikan lebih lanjut,”tandasnya. (cles)