SuaraKawan.com
Hukrim

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Beserta Tim Melaksanakan Kegiatan Pemantauan Di Lima Kejari

Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Tahun 2024 kembali dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kejaksaan Negeri Jember, Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kejaksaan Negeri Lumajang, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan Kejaksaan Negeri Situbondo pada tanggal 23 – 25 Juni 2024

Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN – 832/M.5.1/H.V.1/06/2024 tanggal 20 Juni 2024. Dalam pelaksanaan Pemantauan Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap tindaklanjut atas temuan hasil pelaksanaan inspeksi umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan tindaklanjut rekomendasi temuan inspeksi khusus keuangan oleh Inspektorat keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Setelah selesai pemeriksaan, dilakukan Pengarahan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-173/A/SKJA/11/2023 tanggal 24 November 2023 hal Menjaga dan meningkatkan Marwah Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 tanggal 25 Januari 2024 tentang Internalisasi Perilaku Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, dan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-83/A/SKJA/06/2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Larangan Atas segala bentuk Perjudian di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Related posts

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Surabaya

Komjak Sebut Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan Mendesak

Redaksi Surabaya

JTV Apresiasi Penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Timur

Redaksi Surabaya