SuaraKawan.com
Hukrim

Asisten Pembinaan Kejati Jatim Sampaikan Laporan Dalam Pembukaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Sentra Diklat Surabaya

SURABAYA – Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Waito Wongateleng, SH., MH. menyampaikan laporan dalam pembukaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan di Sentra Diklat Surabaya, bertempat di Sasana Adhyaksa lantai 8 Kejati Jatim, Senin 4 November 2024.

Dalam laporannya, Waito Wongateleng, SH., MH yang bertindak sebagai penanggungjawab kegiatan ini, menjelaskan bahwa pelaksanaan diklat ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024. “Berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, salah satu rekomendasi Rakernas adalah revitalisasi Sentra Diklat.” jelasnya

Program revitalisasi ini bertujuan untuk memberdayakan enam Sentra Diklat yang ada di seluruh Indonesia agar mampu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan teknis serta manajerial secara efektif dan terkoordinasi dengan Badan Diklat Kejaksaan RI.

Sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor PER-006/A/06/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, wilayah Sentra Diklat telah dibagi menjadi enam Sentra Diklat salah satunya Sentra Diklat Surabaya (Kejati Jawa Timur sebagai koordinator) mencakup Kejati Bali, NTB, NTT, dan Maluku Utara.

Dalam rangka Revitalisasi Sentra Diklat maka masing-masing Sentra Diklat menyelenggarakan Diklat yang dimulai pada Hari ini Senin tanggal 4 November 2024 dengan materi “Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan contoh-contoh kasus” dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diikuti peserta Jaksa Bidang Pidsus, Intelijen dan PPK.

Diklat di Sentra Diklat Surabaya ini diikuti oleh peserta dari Kejati Jatim sebagai koordinator, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Sidoarjo, Tanjung Perak dan Kejari Gresik yang hadir secara luring. Selain itu peserta dari Kejati Bali, NTB, NTT dan Kejati Maluku Utara mengikuti pelatihan ini secara daring.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para jaksa dan aparatur di bidang pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Related posts

Kejati Jatim menghadiri acara pembukaan Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2024.

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 6 Perkara Pidum

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung Lantik Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI

Redaksi Surabaya