Dengan diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI. Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL beserta para Pejabat Utama dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim dan para Kajari se-Jatim beserta jajarannya serta Ketua IAD Wilayah Jatim beserta pengurus dan para Ketua IAD Daerah se-Jatim beserta pengurus dan undangan yang terdiri dari para stakeholder Kejaksaan serta Pimpinan Instansi Vertika pada hari Senin tanggal 2 September 2024, bertempat di Gedung Tempat Penyimpanan Barang Bukti di Mojokerto, melaksanakan acara syukuran.
Sepanjang perjalanan waktu yang telah dilalui, Kejaksaan Republik Indonesia telah membuktikan diri sebagai lembaga yang dinamis dan terus bertransformasi menghadirkan keadilan yang humanis kepada masyarakat. Kejaksaan menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan, oleh karenanya dalam acara syukuran ini, Kajati Jatim mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dengan teguh berpegang pada prinsip integritas, profesionalisme, dan kejujuran dan jangan menodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Kajati Jatim menyampaikan bahwa dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip integritas, profesionalisme, dan kejujuran, maka kita dapat menjaga martabat diri dan marwah institusi. Apalagi saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada Kejaksaan sehingga menempatkan Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
Kajati Jatim juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para stakeholder yang telah menjalin sinergitas yang sangat baik. Acara Syukuran ini menjadi sangat luar biasa karena dihadiri oleh segenap Insan Adhyaksa yang berada di seluruh Jawa Timur yang bersatu padu menjalin kebersamaan dalam rasa syukur memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79, yang ditandai dengan pemotongan tumpeng secara serentak bersama-sama dengan para Kajari se-Jatim.