SuaraKawan.com
Hukrim

Asdatun Kejati Jatim Dilantik Sebagai Anggota Panitia Urusan Piutang Negara

Surabaya – Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menggelar pelantikan anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Jawa Timur dari unsur Kejaksaan, bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara II, Jalan Dinoyo Nomor 111 Surabaya pada Rabu 6 November 2024

Dalam acara tersebut, Dudung Rudi Hendratna selaku Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, yang juga menjabat sebagai Ketua PUPN Cabang Jawa Timur, resmi melantik Bangkit Sormin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebagai anggota PUPN.

Dalam sambutannya, Dudung Rudi Hendratna menekankan pentingnya peran PUPN dalam pengurusan piutang negara. Saat ini, outstanding piutang negara yang tercatat oleh Kanwil DJKN Jawa Timur mencapai angka Rp1,4 triliun, sebuah tantangan besar yang membutuhkan sinergi dan kerja sama yang optimal dari semua unsur anggota PUPN Cabang Jawa Timur. “Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mengoptimalkan pengurusan piutang negara demi kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia,” ujar Dudung.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh anggota PUPN Cabang dari unsur Kementerian Keuangan, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur, serta para Kepala Bidang dan Bagian Umum di Kanwil DJKN Jawa Timur.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.06/2017, keanggotaan PUPN terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya kolaborasi antar lembaga ini, diharapkan pengurusan piutang negara dapat lebih efektif dan efisien, serta berkontribusi pada pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Memaknai Semangat Berkurban

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Satuan Kerja Se Jawa Timur Melaksanakan Kegiatan Jaksa Peduli Kelestarian Alam

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Melakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka Tipikor Pemberian Dana Talangan PT INKA (Persero) Dalam Proyek Solar Photovoltoic Power Plant 200 MW Di Kinshasa Kepada Joint Venture TGG Infrastructure

Redaksi Surabaya