SuaraKawan.com
Hukrim

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Forum Group Discussi0n (FGD) Business Development Awareness Bagi Jajaran Pt Pln Nusantara Power Beserta Para Pimpinan Anak Perusahaan PT. PLN Nusantara Power

Memenuhi surat Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara selaku PLH Direktur Utama PT PLN Nusantara Power (PT. PLN NP) Nomor : 15863/060/PLNNP010000/2024, perihal : Permohonan Menjadi Narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang bekaitan dengan Business Development Awareness, pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan Aspidsus Kejati Jatim menjadi Nara Sumber pada acara FGD yang dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi PT PLN NP.

Acara yang dihelat di Hotel Indigo Bandung tersebut, mengambil tema “Business Development Awarness” dengan di hadiri oleh Jajaran Direksi PT. PLN Nusantara Power juga para pimpinan anak perusahaan PT. PLN Nusantara Power.

Dalam penyampaian materinya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. CMA., CSSL. menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik guna menghindari potensi timbulnya Perbuatan Melawan Hukum ataupun wanprestasi yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Selain itu dibuka sesi diskusi tanya-jawab dari para peserta Forum Group Discussion tersebut.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud Kejaksaan RI dalam rangka mendukung program kerja pada BUMN dengan harapan dapat meminimalisir segala bentuk resiko hukum dalam pelaksanaan program kerja serta strategi bisnis perusahaan.

Related posts

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung Terkait Laporan Keuangan dan Hasil Pemeriksaan BPK

Redaksi Surabaya

Penandatanganan Mou Antara Kejati Jatim Dengan Universitas Trunojoyo Madura

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Sita Harta Nyaris 1 Triliun dan Emas dari Mantan Pejabat MA yang Diduga Terima Suap

Redaksi Surabaya