SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Dalami Kasus Korupsi Duta Palma, Empat Saksi Diperiksa

Jampidsus

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, Kamis 10 Oktober 2024.

Saksi yang diperiksa tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Empat saksi tersebut berinisial:

1. JR selaku Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa.
2. SM selaku Building Manageer Palma Tower.
3. AN selaku Karyawan PT Menara Capital Indonusa.
4. YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan tertulisnya.

Related posts

Kejati Jatim Mengikuti Launching Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045 dan FGD yang digelar oleh Jampidum

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Redaksi Surabaya