SuaraKawan.com
Hukrim

Kejati Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Sadar Hukum 2024 di Kanwil Kemenkumham Jambi

 

Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Kasi II Bidang Intelijen, Ridwan Joni, SH., MH, menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan, Pembinaan, dan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu (25/09/2024) di Aula Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, perwakilan dari Polda Jambi, BNN Provinsi Jambi, dan berbagai stakeholder terkait. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Jambi.

Dalam rapat tersebut, disoroti bahwa pembentukan Desa Sadar Hukum memiliki korelasi langsung dengan tingkat kejahatan di daerah. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan warga binaan di Lapas dan Rutan se-Provinsi Jambi dari tahun 2022 hingga saat ini mengalami peningkatan di atas 20%. Hal ini menunjukkan pentingnya pembinaan masyarakat dalam hal kesadaran hukum guna menekan angka kejahatan di masa mendatang.

Melalui rapat koordinasi ini, semua pihak berharap agar Desa Sadar Hukum dapat terus berkembang dan menjadi model percontohan bagi daerah lain, tidak hanya di Provinsi Jambi, tetapi juga di seluruh Indonesia.

#DesaSadarHukum #KejatiJambi #KemenkumhamJambi #HukumDanMasyarakat #KesadaranHukum #Jambi

rakor_desa_sadar_hukum_2.jpeg

 

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mendukung Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor

Redaksi Surabaya

Kejati Lampung Bongkar Korupsi Rp 271 Miliar Dana PI OSES, Sita Aset Miliaran Rupiah

Redaksi Surabaya

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional, Jampidum – Ditjen PP Kemenkumham Berkolaborasi Launching Blue Print dan Gelar Dialog Publik

Redaksi Surabaya