SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Jampidsus

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, 9 September 2024.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, berinisial:
1. HH selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
2. AM selaku Staf Marketing Duta Palma Group.
Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA Terkait Dugaan Tipikor Pembiayaan Proyek di Congo

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2024

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Menjadi Mentor Pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024 di Badiklat Kejaksaan RI

Redaksi Surabaya