SuaraKawan.com
Hukrim

Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

Jampidsus

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Kamis 22 Agustus 2024.

Para saksi itu berinisial:

1. WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2023 s.d. 2018.

2. RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya.

3. AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s.d. 2018.

4. AP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2018.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Harli SH MHum dalam keterangan tertulis.

Related posts

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Di Gedung Grahadi Surabaya

Redaksi Surabaya

Siaran Pers Capaian Kinerja Kejati Jatim Tahun 2024 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Redaksi Surabaya