SuaraKawan.com
Hukrim

Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi 2,5%

Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D.
Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D. , mengungkapkan temuan menarik mengenai korelasi antara kepercayaan publik terhadap kejaksaan dengan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Badri Munir, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum ini tidak hanya berdampak positif pada penegakan hukum semata, namun juga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam sebuah diskusi public bertajuk Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan di Gedung Sekolah Pascasarjana Unair, pada Rabu (14/8/2024),
Badri menjelaskan bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan pada tahun 2021, peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,5%.

“Public trust itu sangat krusial, bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi dengan adanya kepercayaaan masyarakat ini, ekonomi akan bertambah 2,5 persen, sebagaimana kajian yang sudah saya lakukan tahun 2021,” ujarnya

Hal ini menunjukkan bahwa ketika masyarakat percaya pada kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan, iklim investasi menjadi lebih kondusif. Investor akan merasa lebih aman menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr Mia Amiati SH MH CMA, CSSL yang hadir dakam diskusi publik tersebut memastikan, Kejaksaan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan terhadap publik.

“Artinya, Kami akan melakukan hal yang linier untuk mendoroong tingkat kebijakan publik,” ujar Mia Amiati.

Selain itu, untuk menghasilkan kerja yang bagus, Kajati Jatim juga mengatakan perlu pengawasan eksternal, salah satunya dari komisi kejaksaan.

“Dengan adanya pengawasan dari komisi kejaksaan, kami jutru merasa ketika ada yang tidak benar dan tidak baik, kita keluar dari jalur sesegera mungkin untuk bisa menjadikan kejaksaan menjadi lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Kepercayaan publik terhadap kejaksaan merupakan aset berharga bagi sebuah negara. Selain berperan dalam penegakan hukum, kepercayaan ini juga memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum ini.(*)

Related posts

7 Perkara Pidum Dapat Persetujuan Restorative Justice Dari Jampidum

redaksi

Kejaksaan RI Mendapatkan 3 Kategori Penghargaan dalam Indonesia Digital Initiative Award 2023

redaksi

JTV Apresiasi Penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Timur

Redaksi Surabaya