SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kamis 4 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RAS selaku Komisaris PT Antam Tbk periode April 2014 s/d Maret 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Ekspose Restorative Justice 1 Perkara Narkotika disetujui JAM PIDUM

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Harus Berperan dalam Membangun Karakter Keluarga Berintegritas

Redaksi Surabaya

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNESA MENGIKUTI KEGIATAN EXPOSE DI KEJATI JATIM DALAM RANGKA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN DENGAN MENERAPKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP 15 PERKARA PIDUM

Redaksi Surabaya