SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Perkara Impor Gula PT SMIP, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Periksa 1 Orang Saksi

Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, Rabu 12 Juni 2024.

Satu orang saksi itu diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal RH selaku Kepala Seksi Angkatan Laut dan Kepelabuhan KSOP Pekanbaru periode Mei 2023 s/d Mei 2024, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya. (*)

Related posts

Penerimaan Penghargaan Pengelolaan Anggaran Tahun 2023

Redaksi Surabaya

Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Tangkap DPO Terpidana Pemalsuan Pita Cukai di Surabaya

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Menerima Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

Redaksi Surabaya