SuaraKawan.com
Hukrim

Rapat Koordinasi terkait Rencana Penyelesaian Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di wilayah hukum Kejati Jatim

Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 bertempat di New Kuta Bali, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA didampingi Asdatun Irene Putrie, SH, M.Hum dan Kasi Pertimbangan Hukum Lucky Maulana, SH, MH menghadiri undangan rapat Koordinasi terkait Rencana Penyelesaian Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di wilayah hukum Kejati Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Penunjang Bisnis Bapak Erry Widiastono di dampingi SVP Asset Management dan VP Asset Optimization & Development serta Manager Asset Dispute Resolution & Recovery menyampaikan bahwa masih terdapat aset-aset milik PT. Pertamina (Persero) yang belum dapat dikuasai dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Hal tersebut dikarenakan terdapat sengketa kepemilikan, baik dengan warga masyarakat maupun dengan badan hukum tertentu.

Kajati Jatim menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, diawali dengan inventarisir permasalahan dilengkapi dokumen dan data, guna selanjutnya Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan telaah sehingga dapat memitigasi resiko serta memberikan solusi penyelesaian yang terbaik.

 

Related posts

“PERSATUAN JAKSA INDONESIA (PERSAJA) MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENEGASKAN KEJAKSAAN BERWENANG DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI”

Redaksi Surabaya

Kegiatan Pendampingan Hukum JPN Dalam Projek Pembangunan Infrastuktur Ketenagalistrikan Oleh PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur Dan Bali

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja PT KAI DAOP 8 Surabaya

Redaksi Surabaya