SuaraKawan.com
Hukrim

Kejati Jatim Menghadiri Fgd Penerbangan Selamat, Lestarikan Tradisi Balon Udara Di Masyarakat

Yogyakarta – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kasi Penerangan Hukum Windhu Sugiarto, SH., MH. menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penerbangan Selamat, Lestarikan Tradisi Balon Udara di Masyarakat” pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

FGD ini diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah III Surabaya dengan menghadirkan narasumber ternama, Zaenal Arifin Harahap, dan diselenggarakan di hotel Royal Darmo Malioboro, Yogyakarta.

Kehadiran Kejati Jatim dalam FGD ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan penerbangan balon udara dan pelestarian tradisi budaya di masyarakat.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam memastikan keselamatan penerbangan balon udara dan sekaligus melestarikan tradisi budaya ini.

Zaenal Arifin Harahap, dalam paparannya, menyampaikan bahwa tradisi balon udara merupakan bagian penting dari budaya masyarakat.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sering terjadi kecelakaan balon udara yang mengakibatkan korban jiwa dan harta benda. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak agar tradisi balon udara dapat dilestarikan dengan aman dan bertanggung jawab.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto

Redaksi Surabaya

Pimpin Apel, Aspidum Kejati Jatim: Mari Kita Saling Memaafkan, Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah

Redaksi Surabaya