SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi, Senin 22 April 2024,

Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

1. STY selaku CPI PT Timah Tbk.
2. SR selaku CPI PT Timah Tbk.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Kejari Jaktim Tahan Direktur PT. Eucon Transco Mandiri Terkait Kasus Pajak

redaksi

Dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24, Wakil Jaksa Agung Memimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Redaksi Surabaya

Pelepasan Anak Penyu atau tukik untuk Kelestarian dan Keseimbangan Alam oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi Surabaya