SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Perkara Emas Surabaya, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, Senin 22 April 2024.

Saksi itubterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TP selaku Direktur Risk Consulting (Forensik) KPMG Siddaharta Advisory, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Kejari Surabaya Resmi Daftarkan Kasasi

Redaksi Surabaya

Kunjungan Virtual JAMINTEL: Sosialisasi Penugasan Jaksa, Pemilu 2024, dan Pengawasan Multimedia

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Redaksi Surabaya