SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Perkara Emas Surabaya, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, Senin 22 April 2024.

Saksi itubterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TP selaku Direktur Risk Consulting (Forensik) KPMG Siddaharta Advisory, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Kejati Jambi Hadiri Pembukaan FORPROV I KORMI Provinsi Jambi Tahun 2024

Redaksi Surabaya

Peninjauan Situasi Kamtibmas Pada Saat Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS Kelurahan Petemon Surabaya dan TPS Kelurahan Sentanan Mojokerto

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Tekankan Integritas Di Tengah Dinamika Politik

Redaksi Surabaya