SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kejati Jatim Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di BNNP Jatim

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian Di Jawa Timur

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Mengikuti Launching Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045 dan FGD yang digelar oleh Jampidum

Redaksi Surabaya