jaksamenyapa.com – Kejaksaan Negeri Tuban menyalurkan 1.300 paket sembako kepada masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah Kabupaten Tuban, Senin 1 April 2024.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung RI Peduli sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama, serta bentuk kontribusi konkret Kejaksaan RI kepada masyarakat.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Jaksa Agung ST Burhanudin terhadap korban dampak gempa di wilayah Kabupaten Tuban dan sekitarnya,” kata Armen Wijaya.
“Kejaksaan hadir tidak hanya dalam penegakan hukum saja, tapi dalam hal adanya bencana alam, Kejaksaan selalu hadir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Bantuan sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, kecap manis, susu kaleng, dan teh, didistribusikan ke 5 titik di wilayah Kabupaten Tuban, yaitu:
1. Desa Sumberjo, Kecamatan Rengel
2. Desa Glagahsari, Kecamatan Soko
3. Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan
4. Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek
5. Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak
Masyarakat yang menerima bantuan sembako menyambut dengan antusias dan rasa syukur. Mereka mengapresiasi kepedulian Kejaksaan Agung RI terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI atas bantuannya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami yang terkena dampak gempa,” kata Kepala Desa Glagahsari Kec. Soko.
Kegiatan bakti sosial ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Kejaksaan Negeri Tuban berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak gempa bumi. (*)