SuaraKawan.com
Artikel Hukrim

Asintel Kejati Jatim Menghadiri Open House Harlah Ke 14 Tahun TV9

Puncak acara Harlah ke-14 Tahun TV9 digelar open house di NU Building, Jl. Raya Darmo 96 Surabaya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulbahri, SH., MH. Mewakili Kajati Jatim menghadiri open house Harlah ke-14 Tahun TV9 yang mengangkat tema “Referensi Hiburan Informasi dan Gaya Hidup Islami”., Rabu (31/01/2023).

TV9 adalah stasiun televisi religi yang didirikan PWNU Jawa Timur pada 31 Januari 2010, diluncurkan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo bersama Ketua PWNU Jawa Timur, KH Hasan Mutawakkil Alallah. Kala itu peluncuran  ditandai longmarch Harlah 84 NU oleh ribuan anggota Banser yang jalan kaki dari Kantor PWNU Jatim di kawasan Masjid Al Akbar  hingga Gedung NU Raya Darmo, Surabaya.

“Karena itu, menjadi referensi hiburan, informasi dan gaya hidup Islami serta media halal adalah pilihan strategi perusahaan paling rasional bagi TV9 yang selama ini sudah punya reputasi sebagai industri televisi religi dan dakwah Aswaja di Indonesia,” kata Hakim Jayli menyambut peringatan ulang tahun ke-14 TV9 Nusantara pada 31 Januari 2024.

Memasuki usia ke-14, lanjut Hakim,TV9 dan industri media berada di tengah tren global arus industri halal dan ekonomi syariah, sementara Indonesia bertekad menjadi pusat industrinya. Karena itu, TV9 dengan pengalamannya sebagai TV religi akan terus berbenah tidak hanya cukup berdakwah melalui amplifikasi Islam Aswaja seperti selama ini, tetapi juga akan mulai memanfaatkan peluang industri halal, khususnya layanan industri media dan rekreasi halal atau Halal Media & Recreation di Indonesia.

Related posts

Pimpin Apel, Aspidum Kejati Jatim: Mari Kita Saling Memaafkan, Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Memperoleh Piagam Penghargaan Sebagai Bentuk Apresiasi Dari Bapak Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (Casn) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023

Redaksi Surabaya

Ekspose RJ Mandiri 10 Perkara Pidum di Wilayah Hukum Kejati Jatim

Redaksi Surabaya