Polres Trenggalek – Bagi sebagian masyarakat awam mungkin sudah cukup familier dengan beberapa satuan fungsi kepolisian terutama di tingkat Kepolisian Resor atau Polres, seperti Satlantas atau Satreskrim.
Namun siapa sangka, ternyata lembaga kepolisian memiliki susunan organisasi yang terbilang lengkap, mulai dari penyelenggara administrasi, pengawas hingga operasional yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat baik pelayanan maupun tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, kita akan mengulik secara singkat seluk beluk susunan organisasi kepolisian khususnya Polres Trenggalek. Seperti apa dan apa saja tugas pokok yang diemban? Yuk, simak penjelasan berikut ini.
Sejak Polri berdiri, struktur organisasi tingkat Polres telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi mengikuti kebutuhan, tuntutan dan perkembangan zaman.
Terakhir, struktur organisasi tingkat Polres tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan organisasi dan tata cara kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Dalam Perpol tersebut dijelaskan bahwa Polres adalah unsur pelaksana tugas kewilayahan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda dan berkedudukan di kabupaten/kota/kawasan tertentu. Sedangkan Kepolisian Sektor yang selanjutnya disebut Polsek adalah unsur pelaksana tugas kewilayahan pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres dan berkedudukan di wilayah kecamatan atau daerah kawasan tertentu sesuai dengan daerah hukum.
masing-masing.Polres itu sendiri terdiri dari beberapa tipe yakni tipe A yaitu Polres Kota Besar, tipe B Polres Metropolitan, tipe C Polres Kota dan tipe D yaitu Polres. Dari penjelasan tersebut dapat dipastikan bahwa Polres Trenggalek masuk dalam kategori tipe D. Hal ini sangat penting, mengingat struktur organisasi dan jabatan tiap tipe ada sedikit perbedaan.
Pimpinan ditingkat Polres disebut Kapolres. Kapolres Trenggalek saat ini dijabat oleh seorang perwira menengah polisi yakni AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. dibantu oleh Wakapolres Kompol Mohamad Khoiril, S.Pd., M.H.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kapolres juga dibantu oleh unsur pengawas dan pembantu pimpinan diantaranya, Bagian Operasi (Bagops), Bagian Perencanaan (Bagren), Bagian Sumberdaya Manusia (BagSDM), Bagian Logistik (Baglog), Seksi pengawasan (Siwas), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas), Seksi Hukum (Sikum), Seksi Teknologi Informasi Komunikasi (SiTIK) dan Seksi Umum (Sium).
- Bagian Operasi (Bagops)
Bagops Polres Trenggalek dipimpin oleh seorang Kabagops dan dijabat oleh Kompol Suyono, S.H., M.Hum. Sehari-hari dibantu oleh sejumlah pejabat terdiri dari Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops), Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops), Subbagian Kerja Sama (Subbagkerma) dan Urusan Administrasi atau disebut Urmin. Keseluruhan dijabat oleh anggota Polri berpangkat perwira pertama.
Tugas utama dari Bagops adalah merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan manajemen operasi kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama dan mengendalikan pengamanan markas.
- Bagian Perencanaan (Bagren)
Bagren merupakan salah satu unsur pembantu pimpinan yang memiliki tugas pokok strategis. Bagaimana tidak, Bagren bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis, serta menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, dan melaksanakan program reformasi birokrasi.
Oleh sebab itu, perosnel yang berada dilingkup Bagren diisi oleh orang-orang yang betul-betul memiliki kompetensi mumpuni dalam bidang perencanaan, mempunyai wawasan kedepan yang progresif untuk membangun dan mengembangkan kepolisian.
Posisi Kabagren saat ini dijabat oleh Kompol Sri Yuliastuti, S.H. dibantu beberapa Subbagian antar alain Subbagian Strategi Manajemen dan Reformasi Birokrasi (Subbagstrajemen dan RB), Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran (Subbagrenprogar), Subbagian Pengendalian Program dan Anggaran (Subbagdalprogar) dan Urusan Administrasi (Urmin).
- Bagian Sumberdaya Manusia (BagSDM)
Dalam organisasi tentu terdapat satu bagian yang berfungsi sebagai pengelola sumber daya manusia, baik dalam hal peningkatan kompetensi maupun karier dari anggotanya. Di tingkat Polres, BagSDM memiliki peran penting terkait dengan fungsi manajemen di bidang pembinaan SDM, perawatan dan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri pada Polri serta penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan.
Termasuk didalamnya adalah pembinaan karier, evaluasi penilaian kinerja, pembinaan rohani dan jasmani, pengusulan tanda kehormatan dan penghargaan, pembinaan psikologi, pelaksanaan penelitian administrasi dalam proses penerimaan anggota Polri, penyelenggaraan pelatihan fungsi teknis kepolisian dan penyelenggaraan administrasi dalam mengikuti pendidikan pengembangan umum dan spesialisasi.
Saat ini jabatan KabagSDM Polres Trenggalek diamantkan kepada Kompol Mochammad Solichin, S.H. dan dibantu oleh Subbagian Pembinaan Karier (Subbagbinkar), Subbagian Perawatan Personel (Subbagwatpers), Subbagian Pengendalian Personel (Subbagdalpers) dan Urusan Administrasi (Urmin).
- Bagian Logistik (Baglog)
Baglog bertugas membina dan menyelenggarakan manajemen logistik yang meliputi pengadaan, pemeliharaan dan perawatan, persediaan barang, perbekalan umum, peralatan, fasilitas dan konstruksi, serta angkutan.
Adapun Kabaglog Polres Trenggalek saat ini dijabat oleh Kompol Ernawan S.H. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Subbagian Perbekalan dan Peralatan (Subbagbekpal), Subbagian Fasilitas dan Konstruksi (Subbagfaskon), Urusan Administrasi (Urmin).
Bersambung..