(SIDOARJOterkini) – Polisi Sidoarjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kos kawasan Mojoruntut Kecamatan Krembung beberapa waktu lalu.
Diketahui terduga pelaku adalah Rudi Kurniawan (19), dirinya nekat menghabisi korban, setelah dirinya tersinggung dengan perkataan korban usai transaksi seksual melalui aplikasi Michat.
“Harga awalnya disepakati Rp 250 ribu sekali main dan sudah terlaksana, saat saya pingin nambah 1 jam dan menanyakan tarifnya dia jawab Rp.600 ribu dengan nada tinggi,”ujar Rudi Kurniawan di hadapan Petugas,Selasa 27 Desember 2022.
Nah saat korban menjawab dengan nada tinggi itulah, pelaku merasa tersinggung dan langsung mencekiknya.
“Dia jawabnya kalau tidak punya uang jangan Booking, saya waktu itu emosi dan sempat mengingatkan dia untuk tidak berkata seperti itu, namun diulang lagi saat itulah saya kalap dan cekik lehernya di depan kamar mandi,”ujarnya.
Rudi Kurniawan menjelaskan, setelah mencekik, kaki dan tangan korban diikat serta mulutnya dibekap dengan handuk kemudian dibawa ke kamar mandi.
“Kalung dan tiga handphone miliknya saya bawa. Saya tidak tahu kalau dia meninggal, intinya sudah tidak bisa bangun. Handphone saya jual ke konter, kalungnya jatuh waktu kembali ke tempat pekerjaan,” tukasnya.
Rudi mengaku, memakai aplikasi michat sudah tiga kali. Akibat perbuatannya dia terancam dipenjara 15 tahun penjara. “Saya menyesal pak,” pungkasnya.(cles)