SuaraKawan.com
Trenggalek

Wajib Tahu, Ini Sasaran Prioritasnya Operasi Zebra Semeru 2024 di Trenggalek

Kepolisian Resor Trenggalek melaksanakn apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan dan persiapan Operasi Zebra Semeru 2024. Apel gelar pasukan ini diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub. Senin, (14/10).

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. menyematkan pita kepada sejumlah perwakilan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024.

Turut dihadirkan pula berbagai sarana prasaran pendukung operasi berikut operator seperti kendaraan patroli dari jajaran Satlantas Polres Trenggalek hingga sarana angkut maupun perangkat penunjang saat terjadi bencana alam.

Dihadapan seluruh peserta apel, AKBP Indra menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan transportasi lalu lintas semakin meningkat. selain itu juga membuat sarana dan prasarana lalu lintas terkendala. kepadatan volume lalu lintas akan menyebabkan akses jalan sulit untuk dilalui,  berbagai aktivitas pengguna jalan tidak nyaman, sehingga secara tidak langsung akan menimbulkan risiko permasalahan lalu lintas.

“Data dari Dotlantas Polda jatim menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, namun jika dilihat dari angka vatalitas kecelakaan yaitu korban meninggal dunia masih cukup tinggi.”

Hal ini tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian pasca pandemi Covid 19. Namun demikian peningkatan mobilitas tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya kehadiran anggota polantas di tengah masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sistem penindakan dari manual ke sistem elektronik sehingga sebagian besar masyarakat tidak takut lagi karena berkurangnya intensitas polantas di tengah masyarakat.

“Pada sisi yang lain, saat ini Kabupaten Trenggalek memasuki tahapan Pilkada serentak yang cukup krusial yaitu tahap kampanye, dimana salah satu kerawanan dalam bidang lalu lintas adalah adanya kecelakaan.” Imbuhnya

Untuk meminimalisir permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas khsusnya menjelang, selama dan pasca  pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat, maka Polres Trenggalek beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi `Zebra Semeru 2024`

Pihaknya menekankan agar seluruh personel yang terlibat operasi untuk edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat serta mengedep[[ankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile dan teguran simpatik

“Kedepankan langkah-langkah humanis, terapkan buddy system dan pedomani SOP, agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan `Presisi` sebagaimana harapan masyarakat.” Pungkasnya.

sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dan melibatkan sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif. Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.

Dalam pelaksanaan operasi ini akan difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (troubel spot) dan rawan pelanggaran. Sedangkan sasaran prioritas operasi mencakup berbonncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor dibawah umur, pengendara R2 tanpa helm (SNI), pengendara R4 tidak memakai safety belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang dibawah pengarus Miras atau Narkoba, melawan arah, kendaraan tindak sesuai spektek dan menerobosa lampu merah.

Untuk pelaksanaan operasi itu sendiri terbagi menjadi dua periode waktu yaitu minggu pertama mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif sedangkan untuk minggu kedua mengedepankan kegiatan represif berupa pelaksanaan ETLE dan tilang manual yang dilaksanakan secara hunting terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas.