SuaraKawan.com
Trenggalek

Upaya Preventif Cegah Kriminalitas di Trenggalek, Polsii Rutin Gelar `Patroli Biru`

Polres Trenggalek – Bagi masyarakat awam, mungkin sudah cukup familier dengan keeradaan patroli polisi dengan suar birunya terutama  saat malam hari. Kendaraan dinas polisi ini kerap bersliweran di sejumlah lokasi terutama yang memang memiliki kerawanan cukup tinggi.

Untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif, Polres Trenggalek memiliki satu program yang bertajuk Blue Light Patrol. Patroli ini merupakan upaya preventif yang berorientasi pada langkah pencegahan dengan tujuan memantau keamanan wilayah khususnya malam hari dengan ciri khas menyalakan lampu rotator yang berwarna biru.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, S.Sos. menerangkan, Blue Light Patrol atau yang juga dikenal dengan sebutan patroli biru ini digelar mulai dari tingkat Polres maupun Polsek jajaran.

“Lampu rotator menandakan keberadaan polisi sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman.” Ujarnya

Pada sisi yang lain, keberadaan polisi yang cukup menonojl tersebut sekaligus dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan potensi niat dan kesempatan para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.

Di tingkat Polres sendiri, Blue Light Patrol diemban oleh satuan samapta dan lalu lintas. Masing-masing terdiri dari tiga regu dibawah kendali masing-masing Kanit. Sedangkan sasaran patroli, mencakup lokasi yang dinilai rawan dan padat aktivitas, pusat perbelanjaan, perbankan, lokasi wisata dan kuliner hingga pemukiman penduduk.

Sementara untuk Polsek jajaran, personel yang dilibatkan merupakan petugas piket hari itu dan sasaran menyesuaikan dengan kondisi kerawanan di wilayah masing-masing.

“Jam operasional Blue Light Patrol ini mulai pukul 19.00 sampai 24.00 Wib. Kemudian dilanjutkan dengan Patroli SulingM@s atau Subuh Keliling Pantau Kamtibmas mulai 24.00 Wib sampai dengan 05.00 Wib.” Jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, patroli ini tidak hanya sebtas berkeliling semata tetapi juga membangun interaksi dengan warga yang ditemui dilokasi. Dari interaksi ini, petugas dapat mengetahui secara riil tentang kondisi keamanan wilayah, menampung aspirasi serta menyampaikan imbauan Kamtibmas.

“Jika mengetahui ada gangguan keamanan sekecil apapun, silahkan menghubungi call center Polres Trenggalek di nomor 0821-3298-5881.” Ucapnya.