SuaraKawan.com
Trenggalek

Tindak Tegas Knalpot Brong, Ini Yang Dilakukan Polres Trenggalek

Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek menindak tegas sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan menggunakan knalpot brong. Penertiban ini digelar dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumat, (16/12).

Dikonfirmasi tim redaksi, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasihumas Iptu Suswanto, S.H. mengatakan beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban ini diantaranya adalah ruas jalan Panglima Sudirman, jalan Soekarno-Hatta, lingkar alun-alun dan jalan Brigjen Soetran.

Tak berhenti disitu, petugas kepolisian juga menyisir menyisir lokasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat balap liar mulai dari Siwalan, Ngadirenggo hingga Durenan dan Gandusari.

“Kegiatan kita laksanakan mulai pukul 24.00 Wib hingga menjelang subuh.” Ujar Iptu Suswanto.

Dalam penertiban ini lanjut Iptu Suswanto, melibatkan sedikitnya 50 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel kemudian dibagi menjadi beberapa tim kecil dengan wilayah sasaran yang berbeda.

Pihaknya menambahkan, cara bertindak yang dilakukan adalah dengan patroli mobile dan stationer, melakukan pengawasan dan pemantauan pada ruas jalas, edukasi kepada masyarakat serta menindak tegas pelanggar lalu lintas dengan tilang.

“Dari penertiban ini, ada 10 sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. Kita Tilang.” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Iptu Suswanto mengatakan, penertiban ini tidak akan berhenti sampai disini. Pihaknya menegaskan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten sehingga Kamseltibcarlantas jelang Nataru yang kondusif benar-benar bisa terwujud.