Polres Trenggalek – Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar pada Operasi Zebra Semeru 2024 yang lau, nampaknya menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran Polres Trenggalek.
Hal inilah yang mendorong Polsek jajaran untuk menggaungkan kembali semangat tertib berlalu lintas dengan terutama pada kalangan pelajar. Tak terkecuai Polsek Durenan.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.k., M.Si. melalui Kapolsek Durenan AKP Sunawir,S.H, mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan SMK Darussalam yang ada tepatnya di Desa Sumbergayam, menggelar pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa. Kamis, (31/10).
“Yang kita sampaikan sebenarnya adalah problematika remaja secara umum namun kita lebih tekankan pada permasalah tertib berlalu lintas.” Ungkapnya.
Pihaknya menuturkan, dari pantauan di lapangan pasca berakhirnya Operasi Zebra Semeru 2024, masih cukup banyak ditemukan pelajar yang berkendara tanpa memperhatikan aspek keselamatan diri seperti tidak menggunakan helm ataupun berboncengan lebih dari satu orang.
Walaupun sekolah sudah melarang dan tidak menyediakan tpat parkir, namun kenyataannya masih banyak pelajar yang tetap nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah. Terlebih lagi belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
“Oleh sebab itu, kami dari Polsek Durenan memasifkan upaya preemtif dengan melakukan pembinaan. Tidak hanya dari Unit Binmas tetapi juga anggota yang lain termasuk Bhabinkamtibmas. Setiap kegiatan kita wajibkan menyampaikan pesan Kamtibmas khususnya soal tertib berlalu lintas.” Imbuhnya.
AKP Sunawir menerangkan, kegiatan seperti ini merupakan wujud kepedulian dan perlindungan kepada anak-anak dan generasi masa depan bangsa. Bagaimanapun juga, menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas harus dilakukan secara terus menerus agar mereka kelak bisa menjadi generasi yang tidak hanya smart tetapi juga tertib dan patuh berlalu lintas.
Untuk diketahui, sepanjang Operasi Zebra Semeru 2024 berlansung, Polres Trenggalek telah menindak sedikitnya 962 pelanggar lalu lintas, dimana pelanggaran didominasi oleh pengendara dibawah umur yanag mencapai 684 orang.