Polres Trenggalek – Sebagai Kapolres Trenggalek yang baru,AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Salah satu diantaranya adalah grand strategi dan Commander Wish yang nantinya digunakan sebagai pijakan dan pedoman dalam menentukan prioritas kebijakan.
Dalam pengelolaan Kamtibmas di Kabupaten Trenggalek AKBP Gathut mengusung jargon “SIAP”. Kata Siap itu sendiri memiliki makna yang cukup mendalam dimana setiap anggota Polri khususnya Polres Trenggalek harus selalu siap memberikan perlindungan, pengayomanan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai Tupoksi yang diemban.
Disisi yang lain, kata “SIAP” ini merupakan akronim dari Solid, Integritas, Agamis dan Profesional. Di setiap kata tersebut memiliki arti dan penjabaran yang cukup luas dan wajib dijalankan oleh setiap anggota Polres Trenggalek.
Dalam pemaparan Commander Wish Kapolres Trenggalek yang diikuti oleh seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran dan perwira staf di Rupatama Mapolres, AKBP Gathut memaparkan secara detail tentang “Siap” tersebut. Senin, (31/7).
“Solid atau soliditas adalah konsep yang mencerminkan keadaan dimana individu-individu atau kelompok-kelompok berada dalam satu kesatuan yang kokoh dan tidak terpisahkan. Ini melibatkan kerjasama, kepercayaan dan saling mendukung antara anggota-anggota kelompok atau komunitas.” Jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Gathut menuturkan, Solid yang dimaksud disini meliputi solid dalam internal organisasi, solid dengan instansi terkait dan solid dengan masyarakat. Kesolidan ini tentunya harus dibangun dengan memberdayakan semua perkuatan secara optimal.
Sedangkan Integritas bisa dikatakan sebagai karakter amanah, karena integritas selalu merujuk pada kejujuran, kepercayaan dan ketepatan tindakan sehingga menghasilkan sifat keteladanan yang melibatkan keyakinan dasar terhadap kebenaran sesuatu yang melekat dengan kuat pada diri seseorang.
Sementara kata agamis sendiri dapat diartikan setiap anggota Polres Trenggalek harus mampu menjadi suri tauladan dalam peningkatan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu mendorong individu dan kelompok yang lain untuk berperilaku dan bersikap berdasarkan norma dan aturan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Pola tindak dan pola pikir dalam bertugas didasarkan nilai-nilai keagamanaan sehingga dapat dilaksanakan dengan ikhlas sebagai bentuk ibadah yang bertujuan mendapatkan ridlo dari Allah SWT.
Terakhir, profesional adalah polisi yang memiliki kemampuan dan keterampilan serta pendidikan yang memadai. Selain itu juga harus mengerti dan tidak keluar dari tugas pokoknya. Dalam hal ini harus dijalankan dalam kerangka fungsi dan tugas pokoknya sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Tugas utama kita adalah Harkamtibmas kondusif. Kondisi masyarakat yang bahagia dan Kamtibmas yang kondusif akan berdampak pada kualitas masyarakat dan generasi penerus bangsa.” Pungkasnya.