SuaraKawan.com
Trenggalek

Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Trenggalek Sasar Komunitas Pasar dan Kelompok Rentan

Polres Trenggalek – Memasuki Minggu pertama sejak digelarnya Operasi Patuh Semeru 2024, Jajaran Polres Trenggalek terus memasifkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat secara luas.

Selain menyasar usia pelajar, edukasi juga dilakukan terhadap komunitas tertentu yang dinilai rentan dan sering bersinggungan secara langsung dengan aktivitas di jalan raya. Salah satunya adalah para pedagang maupun pengunjung pasar tepatnya di pasar basah, Kabupaten Trenggalek. Sabtu, (20/7).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas AKP Mulyani, S.E., M.Si. menegaskan, edukasi dilakukan dengan beberapa metode. Yang pertama adalah tatap muka, yakni berinteraksi secara langsung dengan pedagang maupun pengunjung pasar.

Kedua melalui penerangan keliling (Penling) atau kalau di Trenggalek biasa disebut dengan istilah Ledang yaitu sebuah cara menyampaikan pesan atau informasi dengan memanfaatkan perangkat pengeras suara yang memang telah disediakan di setiap kendaraan patroli Satlantas.

“Cara ini cukup efektif karena suara petugas bisa menjangkau hampir seluruh lokasi pasar. Nah, biasanya banyak warga yang penasaran. Tidak pakai rekaman tetapi suara asli dari petugas. Ini memang cara lama, tapi masih relevan diterapkan.” Ujarnya.

Meski menggunakan pengeras suara, bukan berarti petugas hanya statis saja di dalam kendaraan, namun juga membuka ruang kepada masyarakat untuk berdiskusi, bertanya maupun sebatas berbincang ringan sehingga muncul komunikasi dua arah.

“Petugas juga berkeliling dan membagikan leaflet yang berisi seluk beluk operasi Patuh Semeru dan tips-tips berkendara yang aman dan berkeselamatan.” Imbuhnya.

Pihaknya menuturkan, beberapa hal yang disampaikan oleh petugas yang merupakan anggota dari Satgas Preemtif Operasi Patuh Semeru tersebut diantara terkait dengan prioritas sasaran operasi, aturan dan etika berlalu lintas hingga soal pelanggaran yang dapat berakibat fatalitas kecelakaan.

Sebagai informasi, Terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 14 hari kedepan, Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran khususnya yang berakibat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Adapun sasaran prioritas dari operasi kewilayahan ini adalah Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI), melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur serta pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

Disamping itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran lain seperti pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah dan knlapot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).