SuaraKawan.com
Jatim Trenggalek

Sosialisasi Bidkum Polda Jatim, Mulai dari TPPU Hingga Tindak Pidana di Tengah Pandemi

Polres Trenggalek – Untuk meningkatkan profesionalisme, Kepolisian Resor Trenggalek kertap menggelar berbagai pelatihan untuk  menambah ilmu pengetahuan maupun wawasan khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas pokok kepolisian.

Seperti halnya sosialisasi bidang hukum hari ini. Tak tanggung-tanggung sosialisasi yang digelar di Rupatama Mapolres Trenggalek tersebut menghadirkan narasumber langsung dari Bidkum Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Nurul Anaturoh, S.H., M.H. bersama Tim. Kamis, (9/9).

Sosialisasi dihadiri oleh Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo, S.I.K., pejabat utama serta sejumlah perwakilan anggota dari Polres Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan.

Dalam sambutannya Kompol Heru menegaskan, kehadiran tim Bidkum Polda Jatim ini merupakan kehormatan bagi jajaran Polres Trenggalek untuk menambah wawasan tentang hukum. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar seluruh peserta yang hadir benar-benar memanfaatkan forum tersebut sebagai media mencari ilmu.

“Jangan ragu-ragu untuk bertanya. Manfaatkan kegiatan ini untuk menggali potensi diri terutama di bidang hukum karena hal ini berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.” Ujar Kompol Heru.

Acara sosialisasi ini dikemas secara apik dengan mengedepankan interaksi antar anggota sehingga tidak monoton satu arah. Sebagai nara sumber sekaligus ketua tim, AKBP Nurul mampu membangun komunikasi dan suasana kelas menjadi menarik.

Beberapa materi yang disampaikan antara lain tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mekanisme hibah dan Potensi tindak pidana di tengah Pandemi. Ketiga materi ini dirasa masing sangat relevan dengan kondisi saat ini.

“Saya harap, dari materi yang kami sampaikan ini bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.” Ucapnya.

Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.