SIDOARJOterkini – Pengemudi mobil nissan grand Livina Nopol L-1424-DAB pelaku tabrak lari di Jalan Dungus Sukodono yang menewaskan Warga Waru akhirnya menyerahkan diri, Selasa 05 Maret 2024.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, NC (33) warga Sukodono menyerahkan diri di Mapolresta Sidoarjo dan saat ini tengah dilakukan penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo terkait telah menyerahkan diri pengemudi yang sempat kabur usai menabrak pemotor di jalan Dungus Sukodono Senin pagi kemarin (4/3).
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan,”ucapnya.
Dikatakannya, yang bersangkutan melarikan diri setelah merasa ketakutan usai menabrak pemotor hingga meninggal dunia.
Seperti diketahui, seorang pengendara motor Honda Vario Nopol W-4913-NCG bernama Abdul Choliq (64) warga Desa Waru Kecamatan Waru menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia di jalan Dungus Sukodono. Warga sekitar sempat mengetahui mobil grand Livina nopol L-1424-DAB yang menabrak korban langsung melarikan diri. (cles)