suarakawan.com, Tulungagung – Polres Tulungagung, Polda Jatim melalui Polsek Gondang bersama Tiga Pilar dan Perhutani melakukan patroli gabungan di hutan jati yang masuk wilayah Kecamatan Gondang.
Personel gabungan tiga pilar itu juga mengecek titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Ada beberapa titik di hutan jati ini yang memungkinkan timbul titik api baik karena cuaca ataupun ulah manusia,”ujar Asisten Perhutani, Kusno.
Oleh karenanya patroli juga menyasar tempat – tempat tersebut. Selain itu petugas patroli gabungan juga memasang baner himbauan pada tempat yang sering dilalui warga.
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Gondang AKP Randhy Irawan mengatakan, kegiatan patroli dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli bersama ini untuk untuk mengecek titik-titik rawan kebakaran,” ungkapnya, Rabu (13/09/2023).
Lebih lanjut Kapolsek Gondang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan.
“Kami juga melakukan sosialisasi maupun pemasangan Bener Pasal 105 UU No 32 Th 2009 tentang Karhutla kepada warga supaya dalam membuka lahan untuk produksi tidak dengan membakar hutan atau lahan karena merupakan tindak pidana dan dapat di hukum,” jelasnya.
Dengan musim kemaru panjang ini, masih kata AKP Randhy potensi kebakaran hutan dan lahan akan meningkat.
Polsek Gondang bersama tiga Pilar akan terus melaksanakan Patroli gabungan secara rutin diwilayah kawasan hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Kecamatan Gondang.
“Ketika terjadi kebakaran hutan akan dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik karena api maupun asap dan debu hasil pembakaran juga rusaknya ekosistem. Selain manusia, hewan lebih banyak yang mati dan cedera akibat kebakaran hutan,” tandasnya. (*)