Surabaya, suarakawan.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Perum Jasa Tirta I siap menjalin sinergitas di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hal ini ditandai dengan kunjungan Manager Utama Regional I Perum Jasa Tirta I, Viari Djajasinga, dan Kepala Divisi Hukum Perum Jasa Tirta I, Achmad Yunus, ke Kejati Jatim pada Senin (18/9/2023).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Asdatun) I Putu Gede Astawa dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dalam kunjungan tersebut, Viari Djajasinga menyampaikan bahwa Perum Jasa Tirta I merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air (SDA). Perum Jasa Tirta I memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyediakan air baku yang berkualitas dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, Perum Jasa Tirta I membutuhkan dukungan hukum yang kuat. Oleh karena itu, Perum Jasa Tirta I mengajukan permohonan untuk menjalin sinergitas dengan Kejati Jatim.
Kajati Jatim menyambut baik permohonan tersebut. Ia mengatakan bahwa Kejati Jatim siap memberikan dukungan hukum kepada Perum Jasa Tirta I.
“Kejati Jatim siap memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi, kepada Perum Jasa Tirta I. Selain itu, Kejati Jatim juga siap memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan legal audit,” ujar Mia Amiati.
Melalui dukungan hukum dari Kejati Jatim, diharapkan Perum Jasa Tirta I dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan optimal. (dul)