Sinergi Penegakan Hukum: Kejati Jatim Terima Audiensi Kepala Kanwil BPN Jatim

oleh

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Kabag TU, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Muhammad Naim, beserta jajaran di ruang kerja Kajati Jatim. Rabu (17/06/2026)

Turut mendampingi kunjungan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Yetty Nurbuati Krystianti, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Ali Ridho, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Wida Rahardian Aji, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Agung Basuki, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo Nursuliantoro dan Plt Kepala Kantor Pertanahan Kab. Gresik Moch. Ell Arif.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling memperkenalkan jajaran masing-masing, menandai awal dari hubungan yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diskusi yang berlangsung dalam suasana akrab itu menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan.

“Sinergi dan kerja sama yang kuat antarinstansi merupakan faktor penting dalam mewujudkan kepastian hukum serta memberikan perlindungan yang optimal terhadap hak-hak masyarakat di bidang pertanahan,” ujar Dr. Abdul Qohar.

Sementara itu, Muhammad Naim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara BPN dan Kejaksaan, sehingga kedua lembaga dapat saling mendukung dan berkolaborasi secara optimal dalam menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan di wilayah Jawa Timur.

The post Sinergi Penegakan Hukum: Kejati Jatim Terima Audiensi Kepala Kanwil BPN Jatim appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.