SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tengah melakukan pendataan sejumlah Puskesmas potensial yang akan dijadikan rumah sakit tipe D. Berbagai persyaratan disiapkan untuk hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, seluruh Puskesmas di Sidoarjo masih dilakukan assessment dan menyesuaikan ketentuan yang ada dengan kondisi di lapangan.
“Assessment ketentuan dengan kondisi riil di lapangan. Karena ada beberapa ketentuan untuk menjadikan Puskesmas itu menjadi rumah sakit tipe D,” ujarnya, Kamis, 09 Maret 2023.
Disampaikan Fenny, untuk merubah Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D perlu ditinjau baik saran maupun prasarana yang mendukung untuk menaikkan status tersebut, dan prosesnya cukup memakan waktu.
Di samping sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan juga sedang dilakukan assessment. Meski begitu, Fenny bertekad proses tersebut dapat segera tuntas. Sehingga tahap berikutnya dapat segera dilakukan.
“Yang jelas banyak ketentuan. Tapi walau bagaimanapun kami harus terus bergerak. Dan mudah-mudahan bisa lebih cepat dilakukan,” imbuhnya.
Sementara dari beberapa ketentuan yang ada, luas lahan minimal adalah 5000 meter persegi. Jika melihat kualifikasi itu, maka ada tiga Puskesmas sejauh ini yang dinilai memenuhi kriteria tersebut. Yaitu Porong, Taman dan Puskesmas Sedati.
Fenny menambahkan, jika melihat kualifikasi lainnya, Puskesmas Sukodono sangat potensial. Hanya saja luas tanahnya hanya sekitar 3000 meter persegi.
“Untuk itulah, seluruh yang potensial itu dilakukan assessment dahulu,” terangnya.
Sehingga nantinya, Puskesmas yang dinilai membutuhkan support sesuai dengan kondisi keuangan daerah itu bisa diketahui.
“Yang mana saja yang memang sesuai dengan keuangan daerah,” tegasnya. (cles).