SuaraKawan.com
Jatim Trenggalek

Sejumlah PKL dan Warung di Trenggalek Terima BTPKLW Rp. 1,2 Juta

Polres Trenggalek – Polres Trenggalek kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan ini diberikan khusus bagi para pelaku UMKM khususnya para pedagang kaki lima dan warung yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran bantuan yang digelar di taman batu area Mapolres tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek. Jumat, (24/9).

AKBP Dwiasi mengatakan, BTPKLW ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama yang telah digelar sebelumnya. Keseluruhan penerima bantuan harus memenuhi persyaratan diantaranya belum pernah mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“Hari ini kita salurkan BTPKLW kepada 150 orang dibagi 2 sift pagi dan siang. Masing-masing menerima Rp. 1,2 juta.” Ujar AKBP Dwiasi.

AKBP Dwiasi menambahkan, sebagai pertanggungjawaban atas kevalidan data, Polres Trenggalek menerjunkan 157 Bhabinkamtibmas jajarannya untuk mendata secara langsung dilapangan. Data tersebut kemudian di validasi melalui aplikasi online yang terkoneksi dengan lembaga terkait.

“Kita harapkan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi dengan bantuan lainnya.” Imbuhnya.

Lebih lanjut AKBP Dwiasi mengatakan, Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga hari ini memang membawa dampak yang cukup dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, dengan bantuan ini setidaknya dapat membantu meringankan beban bagi para pedagang kaki lima maupun warung serta dapat menggerakan kembali pemulihan perekonomian nasional di tingkat bawah.

Tak ketinggalan, dalam kesempatan tersebut, AKBP Dwiasi mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya dilingkungan rumah tetapi termasuk juga saat melayani pembeli. Hal ini semata-mata demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.