Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resort Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. menyerahkan penghargaan kepada tiga Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Kabupaten Trenggalek. Rabu, (21/6).
Ketiga Satkamling tersebut yakni Satkamling Guyub Rukun Selawase Desa Winong Kecamatan Tugu, Satkamling Pikat Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek dan Satkamling Gazebo Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari tersebut merupakan pemenang dari lomba Satkamling yang digelar Polres Trenggalek sejak bulan Mei 2023 yang lalu.
Penyerahan penghargaan itu sendiri digelar bersamaan dengan Apel Akselerasi Satkamling dihalaman Mapolres Trenggalek yang diikuti oleh ratusan perwakilan Kasatkamling dan Linmas se Kabupaten Trenggalek.
“Saya ucapkan selamat kepada para Kasatkamling yang secara konsisten dan aktif melakukan kegiatan kepolisian terbatas untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.” Ungkap AKBP Alith.
Lebih lanjut AKBP Alith menuturkan, dalam lomba tersebut beberapa indikator yang dinilai meliputi aspek personel yang mengawaki berikut jadwal kegiatan, tingkat keaktifan, bangunan fisik dan letak yang strategis, struktur organisasi serta alat kelengkapan pendukung.
Hasil dari peninjauan dan asistensi tim penilai Polres Trenggalek ketiga Satkamling tersebut dinilai sangat bagus dan layak. Hal tersebut bukan tanpa sebab. Selain bangunan yang representatif, beberapa diantaranya bahkan dilengkapi dengan CCTV yang bisa memantau kondisi lingkungan sekitar, memiliki alat keamanan seperti tongkat T, senter, borgol dan yang paling penting adalah tingkat keatifan warga yang tinggi melakukan patroli sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
“Saya harap dengan lomba Satkamling ini bisa memantik kepedulian dan semangat kebersamaan serta peran aktif masyarakat secara mandiri untuk mengelola dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif dilingkungan masing-masing.” Pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin, S.E dan Dandim 0806 Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S. Sos., Pejabat utama Polres Trenggalek, Kapolsek jajaran, Rutan kelas IIB serta perwakilan tiga pilar dan Kasatkamling se Kabupaten Trenggalek