SuaraKawan.com
Headline Jatim Mojokerto

Satgas Pangan Sidak Migor di Pasar Tanjung Anyar

suarakawan.com, Mojokerto – Antisipasi penimbunan migor, Satgas Pangan gabungan dari TNI, Polresta Mojokerto dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Dis Kouperindak) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Jumat (27/05/22) sore.

Sidak ini untuk memastikan harga minyak goreng yang dijual sesuai eceran tertinggi (HET). Hasilnya, stok dan harga minyak goreng curah dan kemasan di pasar terbesar relatif aman, harganya berkisar Rp.15.000 hingga Rp.17.000 per kilogram.

Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Beni Asman mengatakan, sidak dilaksanakan atas instruktur Pangdam V Brawijaya Mayjen Nurcahyanto.”Kita bersama Polresta Mojokerto yang sore ini, saya didampingi Waka Polres, Kabag Ops dan Para Kasat Opsnal Polresta Mojokerto serta Pemerintah akan terus memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dan penting khususnya minyak goreng baik kemasan maupun curah,” Terangnya.

Letkol Inf. Beni bersyukur harga minyak goreng curah di Pasar Tradisional Tanjung Anyar mendekati HET, mulai Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kilogram. Ia berharap, harganya dapat terjangkau masyarakat dan ketersediaan pun tidak langkah. “Itu salah satu yang kita mau lihat. Apakah harganya sudah sesuai HET dan apakah barangnya juga mudah di cari. Jika memang ada temuan masalah, maka akan kita coba selesaikan, ” katanya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ganesh P Khresnawan menambahkan, sidak ini juga dilakukan untuk mencegah adanya aksi penimbunan.  “Kami mengecek ketersediaan minyak goreng dan disini tadi stoknya ada harganya juga sesuai HET, ” katanya.

Dia memastikan, setok atau ketersediaan minyak goreng di Kota Mojokerto aman. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir terjadi kelangkaan dan kalau ada masyarakat bisa melaporkan ke petugas agar ditindaklanjuti.

Tim Satgas Pangan akan melakukan upaya preventif, imbauan, dan tindakan refresif, jika di lapangan ada di temukan yang menimbun minyak goreng. “Imbauan pemerintah sangat jelas,siapa yang sengaja menimbun minyak goreng akan diberikan tindakan tegas” ujar Ganesh P Khresnawan.(MK/MR/TY)