SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Respon Cepat, Polisi Datangi TKP Pohon Tumbang di Bypass Mojokerto

suarakawan.com, Mojokerto – Berawal dari curah hujan yang cukup lebat disertai angin kencang, menyebabkan pohon jenis sengon berukuran besar tersebut ambruk di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, sehingga membuat arus lalin terhambat, Senin (17/10) siang.

Sekitar pukul 12:30 Satlantas Polresta Mojokerto turun ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan evakuasi pohon tumbang dibantu oleh Tim BPBD Jatim dan Satpol PP Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T membenarkan adanya peristiwa tumbangnya pohon di Jalan Raya Bypass, Sementara itu KBO Satlantas Polresta Mojokerto IPTU Sukaren mengatakan hal ini merupakan respon cepat kepolisian atas informasi yang didapat dari masyarakat sehingga langsung segera ke TKP.

“Akibat curah hujan yang mengguyur Kota Mojokerto, menyebabkan pohon di Jalan Raya Bypass tumbang, sehingga menimpa truk tronton bernopol W 8488 PC yang parkir dibawahnya,” Ucap IPTU Sukaren.

Pohon berdiameter 100 cm dengan ketinggian 15-20 meter tumbang dengan kondisi akarnya tercabut dari tanah, cabang cabang pohon menimpa bagian belakang bak truk hingga penyok, sedangkan ranting ranting nya menjuntai ke jalan sehingga mengganggu kendaran yang melintas dari arah Surabaya ke Jombang.

“Arus lalu lintas dari arah Surabaya ke Jombang kami alihkan ke kota melalui Jalan sekarputih selama 1 jam, agar antrean kendaraan tidak panjang lantaran pengendara harus bergantian untuk melintas,” Jelasnya.

“Bak truk bermuatan biji plastik yang hendak dikirim dari Jakarta ke Mojosari tersebut mengalami kerusakan cukup parah untungnya tidak ada korban jiwa, karena supir sedang berada dalam warung hijau, Identitasnya ialah Dedik Setiawan, warga Desa Karanglangit, Kecamatan / Kabupaten Lamongan,” Tandasnya.

“Diharapkan dengan adanya kejadian ini, masyarakat selalu waspada dengan cuaca ekstrim akhir akhir ini dan selalu monitor perkembangan cuaca,” Pungkasnya. (MK/ENR)