Polres Trenggalek – Jajaran Satlantas Polres Trenggalek melakukan penertiban terhadap sejumlah kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya. Petugas berpatroli sekaligus menyisir beberapa ruas jalan secara acak di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Saat patroli keliling ini, petugas menemukan sebuah kereta kelinci warga merah dengan dua rangkaian gerbong dan penuh dengan penumpang yang rata-rata merupakan kalangan ibu-ibu tepatnya di ruas jalan masuk desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan, Trenggalek. Rabu, (13/12).
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Mulyani, S.E., M.Si. yang memimpin langsung jalannya penertiban tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Satlantas Polres Trenggalek dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Iya betul, hari ini kita lakukan penertiban dan imbauan di ruas jalan Kecamatan Pogalan. Kereta kelinci yang kita temukan kita hentikan dan berikan imbauan maupun edukasi tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas.” Jelasnya.
Masih kata AKP Mulyani, kereta kelinci merupakan kendaraan modifikasi dan tidak sesuai spesifikasi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar tidak beroperasi terutama di jalan raya karena sangat rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kereta kelinci hanya diperkenankan beroperasi di jalur khusus atau area wisata.” Imbuhnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa kesematan pengemudi maupun penumpang adalah hal penting yang wajib diperhatikan. Penertiban kali ini merupakan peringatan sekaligus teguran bagi pemilik kereta kelinci.
“Kedepan jika masih kita temukan dan tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan, tentunya kita akan lakukan tindakan tegas demi keamanan dan keselamatan masyarakat.” Pungkasnya.